KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:42 WIB
KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemunculan nama mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam susunan tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku tidak ambil pusing dengan langkah Febri yang akan membela Hasto dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Menurut Tessa, Febri memiliki hak sebagai seorang pengacara untuk bekerja membela terdakwa, termasuk Hasto yang saat ini berperkara di KPK.

“KPK tidak bisa melarang Saudara HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]

Tessa menilai bahwa lembaga antirasuah tidak mempersoalkan keberadaan siapapun, termasuk Febri sebagai kuasa hukum Hasto.

“Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menyebut bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK hanya fokus mempersiapkan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto melalui surat dakwaan yang akan dibacakan pada Jumat (14/3/2025) mendatang.

Adapun nama-nama tim kuasa hukum Hasto ialah sebagai berikut:

  1. Todong M. Lubis
  2. Maqdir Ismail
  3. Ronny B. Talapessy
  4. Arman Hanis
  5. Febri Diansyah
  6. A. Patramijaya
  7. Erna Ratnaningsih
  8. Johannes Oberlin
  9. Alvon Kurnia Palma
  10. Rasyid Ridho 
  11. Duke Arie
  12. Abdul Rohman
  13. Triwiyono Susilo
  14. Willy Pangaribuan 
  15. Bobby Rahman Manulu
  16. Rory Sagala
  17. Annisa Eka Fitria Ismail

Diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari 2025 lalu. 

Baca Juga: Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

Bahkan, Hasto bakal segera disidangkan dalam kasus suap dan perintahan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron. Rencananya sidang perdana dengan terdakwa Hasto PDIP akan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025) besok. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI