Suara.com - Otoritas kota di Jalur Gaza mengeluarkan peringatan pada Rabu (12/3) tentang bahaya potensial kesehatan dan lingkungan akibat pemutusan terus-menerus pasokan listrik dan air oleh Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Persatuan Kota Gaza menyatakan bahwa pemutusan listrik oleh Israel telah menyebabkan penghentian operasional instalasi desalinasi air utama di daerah tersebut.

“Kebijakan represif terhadap masyarakat Palestina di Gaza ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan semakin memperburuk penderitaan warga yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan terparah dalam sejarah,” ungkap pernyataan itu.
Israel menghentikan pasokan listrik ke Gaza pada Minggu (9/3) sebagai bagian dari usaha untuk memperketat blokade terhadap wilayah Palestina, walaupun ada kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, mengecam tindakan Israel tersebut sebagai "peringatan genosida," dengan menekankan bahwa tanpa listrik, pasokan air bersih tidak mungkin ada.
Keputusan tersebut juga diikuti oleh kebijakan Israel yang menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, memicu peringatan dari kelompok lokal dan organisasi hak asasi manusia tentang kemungkinan kembalinya kelaparan massal di Jalur Gaza.
Persatuan Kota Gaza mendesak masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan untuk “cepat mengambil tindakan guna memastikan pasokan penting dan menjamin masuknya bahan-bahan esensial, untuk mencegah bencana kesehatan dan lingkungan yang lebih serius.”
Pada hari Selasa, juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa sejak November, Israel hanya menyuplai lima megawatt listrik ke Jalur Gaza sebelum akhirnya memutuskan untuk menghentikan pasokan sepenuhnya.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.
Baca Juga: Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Serangan tersebut sempat terhenti setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.
![Kondisi di Gaza akibat serangan Israel kepada Hamas. [ANTARA/Anadolu/py/am]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/16/25590-gaza.jpg)
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.