Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:39 WIB
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
Politeknik Pariwisata Bali
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pastikan uang kuliah tunggal (UKT) di Politeknik Pariwisata atau Poltekpar tidak akan kena imbas atas kebijakan efisiensi anggaran. Sehingga, biaya UKT Poltekpar di bawah naungan Kemenpar diyakini tidak akan naik.

"Untuk kenaikan uang kuliah tunggal atau yang disebut UKT, itu masih tetap sama. Jadi belum ada perubahan," kata Asdep peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pendidikan vokasi Kemenpar Andar Danova dalam konferensi pers pengumuman seleksi mahasiswa baru Poltekpar secara virtual, Rabu (12/3/2025).

Andar mencontohkan, Poltekpar Bali yang hingga saat ini masih memiliki UKT terjangkau dengan biaya Rp2.050.000 per semester. Dia memastikan kalau biaya itu tidak akan naik dalam waktu dekat. Hal serupa juga terjadi di Poltekpar lain di bawah naungan Kemenpar.

Kendati begitu, Andar menyebutkan kalau setiap Poltekpar punya Kemenpar telah dilengkapi dengan fasilitas yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri.

"Jadi dalam prinsip laboratorium, kemudian teaching industri, itu sudah fitting dengan kebutuhan-kebutuhan industri saat ini," ucapnya.

Meskipun terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Andar menyebutkan kalau bantuan pendidikan di Poltekpar tetap ada. Bantuan pendidikan itu didapatkan dari kemitraan Kemenpar dengan mitra di luar pemerintah.

Salah satunya, kata Andar, kerja sama dengan pemerintah Perancis untuk memberikan beasiswa penuh kepada siswa berprestasi selama dua tahun masa kuliah.

"Kemitraan-kemitraan itu yang banyak sekali dimiliki oleh Poltekpar, itu yang bisa dapat nanti membantu para siswa. Termasuk juga kita memiliki yang namanya regulasi PNBP 0 yang nanti diberikan kepada para mahasiswa yang mereka sudah melalui proses satu semester dengan IPK yang nanti di atas 3,5 tetapi juga nanti kita melihat dari sisi ekonominya," ucap Andar.

Bagi mahasiswa dengan nilai IPK di atas 3,5 dan dari keluarga tidak mampu juga berpeluang mendapatkan pembebasan biaya UKT.

Baca Juga: Ikut Kena Pangkas Anggaran, Bakamla Ngeluh Tak Bisa Beli Speedboat: Tak Cukup Duitnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI