Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC

Eliza Gusmeri Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 17:23 WIB
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Den Haag adalah markas besar Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Duterte, yang kini berusia 79 tahun, ditangkap saat tiba di Bandara Manila setelah melakukan perjalanan dari Hong Kong atas permintaan ICC.

Sara Duterte mengungkapkan kemarahannya dengan menyebut bahwa Filipina telah menyerahkan mantan presiden itu kepada kekuatan asing.

"Ini merupakan penghinaan nyata terhadap kedaulatan negara kami dan pelecehan terhadap seluruh rakyat Filipina yang menjunjung tinggi kemerdekaan," ungkapnya.

Sara juga mengungkapkan kekesalannya karena mantan Presiden Duterte tidak mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya.

"Sejak ditahan pagi ini, ia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang berwenang untuk memastikan hak-haknya serta memberinya kesempatan untuk memperoleh perlindungan hukum yang dijamin oleh peraturan yang berlaku," lanjutnya.

"Ini bukanlah keadilan, melainkan bentuk penindasan dan penganiayaan," tegasnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI