Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Seret 9 Tersangka, Ahok Diperiksa Kejagung Besok

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:16 WIB
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Seret 9 Tersangka, Ahok Diperiksa Kejagung Besok
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa Kejagung besok. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.

Adapun pemanggilan Ahok dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan rencananya Ahok bakal dipanggil ke Kejaksaan esok hari, sekira pukul 10.00 WIB.

“Rencananya begitu. Sesuai jadwal, Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025)

Nama Ahok juga sempat terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Pasalnya, Mantan Gubernur Jakarta ini sempat duduk di kursi komisaris utama Pertamina periode 2019-2024.

Ahok sebelumnya mengaku bakal siap membantu para penyidik untuk membongkar rekam jejak selama dirinya menjabat sebagai Komut Pertamina. Politikus PDI Perjuangan ini bersedia dan menunggu panggilan para penyidik agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.

"Makanya kalau saya, senang kalau Jaksa mau panggil," ujarnya dikutip dari kanal YouTube, Minggu (2/3/2024).

Ahok juga mengaku, jika dirinya memiliki rekaman saat memimpin rapat di Pertamina.

"Saya punya rekaman suara rapat semua. Saya cuman minta Pak Jaksa sidang terbuka di Republik ini," katanya.

Baca Juga: Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi

Dia meminta rekaman rapat diputar di sidang terbuka, agar semua masyarakat bisa mendengarnya.

“Saya siap. Saya senang membantu dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat saya diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di dalam," ujarnya.

Tampang tersangka skandal BBM Pertamina, Riva Siahaan mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Tangkapan layar/X)
Tampang tersangka skandal BBM Pertamina, Riva Siahaan mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Tangkapan layar/X)

Saat menjabat sebagai Komut PT Pertamina, Ahok dikenal blak-blakan masalah di Pertamina. Dia pernah mengungkap hambatan yang dialami dalam transformasi internal perusahaan minyak plat merah.

Pernyataan Ahok lain yang mengundang kontroversi lainnya ialah permintaan agar Kementerian BUMN sebagai induk Pertamina dibubarkan.

Dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina sendiri telah ada 9 tersangka, 6 diantaranya merupakan para petinggi Pertamina.

Sementara, berdasarkan penghitungan sementara, kerugian keuangan negara pada tahun 2023, dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun.

Berikut 9 tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina beserta jabatannya:

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
  3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
  9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI