Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 17:05 WIB
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Tim Satgas Pangan Serang saat melakukan penakaran ulang MinyaKita di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, (11/3/2025). [ANTARA/HO-Polres Serang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama mengatakan hal tersebut ada di sala satu toko, dan ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat, atau 12 botol per kerat.

"Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter," papar Yoga.

Upaya lanjutan yang dilakukan kepolisian yakni megamankan dan mengklarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut.

Kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita tersebut guna mengantisipasi peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI