Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengatakan, kaburnya para narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, akibat masalah kelebihan kapasitas atau over capacity. Untuk itu ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi.
Ia mengatakan, jika pihaknya sudah mengingatkan kepada pemerintah secara berulang kali soal masalah kelebihan kapasitas dalam Lapas. Menurutnya, peristiwa kaburnya napi tersebut selalu berulang kali terjadi.
"Karena kan peristiwa seperti ini bukan peristiwa yang kemarin, oleh satu program yang kemarin kemudian terjadi hari ini. Tapi kan sudah lama begini," kata Mafirion di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Kita minta itu melakukan evaluasi yang sempurna terhadap lapas lapas. Karena bagaimanapun ini terjadi karena memang over capacity, sudah enggak bisa lagi itu. sudah pasti itu karena over capacity," sambungnya.
Menurut dia, kekinian lebih banyak warga binaan dari pada pembinanya dalam Lapas.
"Kan jomplang. misalnya harusnya kapasitas 300 orang, SDM yang melakukan pembinaan umpamanya 50 orang, tapi sekarang warga binaannya 1.000, tapi pembinanya tetap 50. Itu yang pertama," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Kementrian Imgrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi terhadap Rumah Tahanan ataupun Lapas yang dianggap sudah tak layak huni.
"Saya dengar Kutacane itu lahannya kecil dan berada di kawasan perkampungan, sehingga memang itu harus dievaluasi, harus dibinakan," pungkasnya.
Sebelumnya, 52 napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, kabur jelang berbuka puasa Senin lalu.
Baca Juga: 49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
Namun sebanyak 20 napi sudah kembali dan sisanya sebanyak 32 napi masih dalam proses pengejaran aparat keamanan. Diduga, bilik asmara dan jatah makan untuk para napi menjadi penyebab mereka melarikan diri.