WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 16:40 WIB
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui
Singapura mengadili pria WNI pamer alat kelaminnya ke pramugari di dalam pesawat. (Net/Google.Co.Id/Dok).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, individu dengan kecenderungan ini disarankan untuk mencari bantuan dari profesional kesehatan mental agar mendapatkan terapi yang tepat dan mencegah dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI