WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 16:40 WIB
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui
Singapura mengadili pria WNI pamer alat kelaminnya ke pramugari di dalam pesawat. (Net/Google.Co.Id/Dok).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat pesawat mendarat di Bandara Changi, pria itu ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara.

Selain itu, ponsel pria tersebut juga disita untuk penyelidikan.

Kepolisian Singapura menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh yang menyebabkan kekhawatiran, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum.

"Pelaku pelecehan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum," katanya.

Ilustrasi pelecehan seksual- Singapura mengadili pria WNI pamer alat kelaminnya ke pramugari di dalam pesawat. [Antara]
Ilustrasi pelecehan seksual- Singapura mengadili pria WNI pamer alat kelaminnya ke pramugari di dalam pesawat. [Antara]

Apakah Termasuk Eksibisionis?

Eksibisionis merupakan perilaku seseorang yang suka menampilkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan mereka.

Perilaku ini biasanya dilakukan di tempat umum atau di hadapan orang yang tidak menginginkannya.

Dalam dunia psikologi, eksibisionisme dikategorikan sebagai gangguan parafilia, yaitu ketertarikan seksual yang menyimpang dari norma sosial dan dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau bahaya bagi orang lain.

Beberapa pemicunya bisa berkaitan dengan gangguan kepribadian, termasuk perilaku antisosial, atau riwayat menjadi korban pelecehan di masa lalu.

Secara hukum, tindakan eksibisionisme dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual dan pelaku dapat dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di berbagai negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI