Ronny dan Febri Pernah Berlawanan dalam Kasus Sambo, Kini Kerja Sama untuk Bela Hasto

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:09 WIB
Ronny dan Febri Pernah Berlawanan dalam Kasus Sambo, Kini Kerja Sama untuk Bela Hasto
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bicara soal hubungannya denganRonny Talapessy yang pernah berlawanan dengannya.(kolase Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bicara soal hubungannya dengan Ronny Talapessy yang pernah berlawanan dengannya.

Sebab, Febri pernah menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Di sisi lain, Ronny Talapessy saat itu membela ajudan Sambo yang juga menjadi terdakwa yaitu Rhicard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Meski keduanya pernah berlawanan dalam kasus tersebut, sekarang Ronny dan Febri akan menjadi tim untuk membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

“Advokat itu bekerja secara profesional dan ada satu prinsip dasar dalam dunia advokat itu, advokat tidak bisa diidentikan dengan klien,” kata Febri di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

“Bahwa ada perbedaan pendapat saat menangani kasus yang lain, kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada,” tambah dia.

Dalam bekerja sama menangani kasus Hasto, Febri mengaku bahwa dirinya dan Ronny akan fokus pada aspek hukum secara profesional.

Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui akan menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI