Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:06 WIB
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung buka suara terkait Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu. Pasalnya laporan seperti ini bukan kali pertama.

"Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya, karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” kata Harli.

Harli mengatakan, sebagai Jaksa, pihaknya terus berkomitmen dalam segala upaya melakukan upaya penegakan hukum. Terutama dalam tindak pidana korupsi.

“Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, itu sama dengan seluruh institusi. Ya, jadi kami sampaikan bahwa kami tegak,” katanya.

Febrie Adriansyah sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie dilaporkan oleh pihak yang mengklaim dirinya sebagai Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Meski demikian, Febrie menanggapi santai soal laporan terhadap dirinya. Febrie menganggap, laporan ini sebagai serangan balik terhadap dirinya yang sedang menangani perkara besar.

“Semakin besar perkara yang sedang di ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawana,” kata Febrie, saat dikonfirmasi awak media, lewat pesan Whatsapp, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen

Terpisah, Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku tidak ikut serta dalam pelaporan tersebut. Namun, nama MAKI diduga ikut dicatut dalam laporan.

“Enggak, karena aku di Solo sejak Minggu sampai hari ini,” kata Boyamin saat dihubungi.

Belakangan, nama Febrie Adriansyah memang santer di kalangan publik, usai membongkar kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Adapun, sederet kasus besar yang diungkap oleh Febrie, diantaranya yakni Jiwasraya, PT Timah yang menyeret Harvey Moeis. Dugaan Korupsi importasi gula, yang salah seorang tersangkanya Mantan Menteri Perdagangan 2015-16 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Terbaru, perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.

Kerugian negara dalam perkara ini, cukup fantastis, untuk tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik, lantaran berdasarkan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik, pihak Pertamina sempat melakukan pengoplosan BBM dengan kadar oktan 90 atau Pertalite menjadi Pertamax yang memiliki kadar oktan alias Ron 92.

Total ada 9 orang tersangka dalam kasus ini, 6 di antaranya merupakan para ‘pentolan’ PT Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI