Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 15:26 WIB
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
Ilustrasi THR- Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak. [ANTARA/Ardika/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi-bagi uang THR atau salam tempel menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri.

Tunjangan hari raya diberikan oleh keluarga, kerabat, orang dewasa lainnya kepada anak-anak sebagai bentuk selamat hari raya.

Namun, banyak anak belum mengerti soal uang. Hal ini membuat orang tua memakai uang THR anak untuk hal yang bermanfaat.

Lantas apakah boleh orang tua menggunakan THR anak?

Dalam Islam, hukum menggunakan uang THR anak oleh orang tua diperbolehkan dengan beberapa syarat dan pertimbangan khusus.

Syarat Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak 

1. Kebutuhan Mendesak atau Darurat

Orang tua boleh menggunakan uang THR anak jika ada kebutuhan keluarga yang mendesak.

Seperti biaya pengobatan, kebutuhan pokok harian, atau situasi darurat lain yang mengancam kesejahteraan keluarga.

Contohnya, ketika keluarga kesulitan memenuhi biaya sekolah anak atau kebutuhan dasar.

2. Kemaslahatan Anak

Penggunaan harus ditujukan untuk kepentingan anak, seperti membayar SPP sekolah, membeli perlengkapan pendidikan, atau investasi yang bermanfaat bagi masa depan anak.

Jika digunakan untuk keperluan keluarga, harus ada manfaat langsung atau tidak langsung bagi anak.

3. Amanah dan Transparansi

Orang tua wajib menjaga uang tersebut sebagai amanah.

Jika anak sudah dewasa (baligh), orang tua harus meminta izin terlebih dahulu sebelum menggunakan uang tersebut.

Transparansi juga diperlukan agar anak memahami alasan penggunaan uangnya.

4. Tidak untuk Kepentingan Pribadi

Orang tua dilarang menggunakan uang THR anak untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang mewah atau hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan anak.

Ilustrasi THR - Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak. [ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/am]
Ilustrasi THR - Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak. [ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/am]

Pertimbangan Usia Anak

- Anak Belum Baligh

Untuk anak yang belum dewasa (belum mencapai usia rusyd/belum mampu mengelola harta), orang tua bertindak sebagai wali yang bertanggung jawab mengelola uang THR.

Namun, penggunaannya tetap harus untuk kepentingan anak, bukan orang tua.

- Anak Sudah Baligh

Jika anak sudah dewasa dan mampu mengelola keuangan, uang THR sepenuhnya menjadi hak anak.

Orang tua tidak boleh mengambilnya tanpa izin, kecuali dalam keadaan darurat yang disepakati.

Prinsip Penting

- Komunikasi

Orang tua perlu menjelaskan alasan penggunaan uang THR kepada anak, terutama jika anak sudah memahami konsep keuangan.

Hal ini membangun kepercayaan dan menghindari kesalahpahaman.

- Pengembalian

Jika uang THR digunakan sebagai pinjaman, orang tua wajib mengembalikannya sesuai kemampuan.

- Prioritas Kebutuhan

Penggunaan uang THR anak harus diprioritaskan untuk hal-hal yang bersifat investasi jangka panjang (pendidikan, kesehatan) dibandingkan kebutuhan konsumtif.

Larangan Krusial

- Menggunakan tanpa alasan jelas

Misalnya, menggunakan uang THR anak untuk membeli kendaraan pribadi orang tua tanpa ada manfaat bagi anak.

- Menyembunyikan penggunaannya

Orang tua tidak boleh menggunakan uang secara diam-diam, terutama jika anak sudah mampu memahami.

Dengan mematuhi syarat dan batasan ini, orang tua dapat menggunakan uang THR anak secara bertanggung jawab sesuai prinsip Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI