Mantan Jubir KPK Ungkap Alasan Mau Bela Hasto Kristiyanto di Sidang

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto
Mantan Jubir KPK Ungkap Alasan Mau Bela Hasto Kristiyanto di Sidang
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasannya untuk menjadi anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Febri menjelaskandirinya sudah menjadi advokat sebelum bergabung dengan KPK. Dia juga tak lagi bersama KPK sejak Oktober 2020.

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasannya untuk menjadi anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Febri siap membela Hast dalam sidang pokok perkara.

Adapun sidang perdana untuk kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan ini akan digelar pada Jumat (14/3/2025) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Febri menjelaskan bahwa dia menjadi advokat sebelum bergabung dengan KPK. Dia juga tak lagi bersama KPK sejak Oktober 2020.

“Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” kata Febri di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

Febri juga mengaku sudah mempelajari dan mendiskusikan kasus Hasto. Dia menyoroti bahwa kasus ini seharusnya berpedoman pada fakta hukum dalam putusan persidangan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kalau terkait kami masuk kemudian pada tim hukum untuk proses persidangan perkara tokoh ini, tentu sebelumnya sudah ada diskusi dan kami mempelajari terlebih dahulu,” ujar Febri.

Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Hasto Kristiyanto bakal menjalani persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui akan menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis

KPK telah menyiapkan 12 JPU untuk menghadapi sidang Hasto, yaitu Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.