- Anggota DPR RI: Rp4.200.000 per bulan
- Anggota DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua: Rp4.620.000 per bulan
- Anggota DPR yang juga menjabat sebagai Ketua: Rp5.040.000 per bulan
Tunjangan Melekat
Tunjangan pasangan (10% dari gaji pokok):
- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
Wakil Ketua DPR: Rp462.000 per bulan
Ketua DPR: Rp504.000 per bulan
Tunjangan anak (maksimal untuk 2 anak, masing-masing 2% dari gaji pokok):
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp184.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp201.600 per bulan
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp18.900.000 per bulan
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Rp2.699.813
Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran:
- Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp4.500.000 per bulan
- Ketua DPR: Rp5.250.000 per bulan
Fasilitas lainnya:
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Biaya Perjalanan Dinas:
Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
- Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000 per hari
- Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000 per hari