Suara.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan susunan tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Adapun sidang perdana untuk dua perkara tersebut akan digelar pada Jumat (14/3/2025) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang non partai atau full profesional,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, tim hukum yang akan menghadapi jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
Todung merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia. Kasus besar termutakhir yang ditangani Todung ialah sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membela pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dengan begitu, Todung mengaku bersedia turun gunung untuk membela Hasto melawan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Saya turun gunung untuk ini,” ucap Todung.
Nama yang juga baru muncul dalam susunan tim hukum Hasto ialah Arman Hanis dan Febri Diansyah.
Arman diketahui pernah menangani kasus besar dengan membela mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ditahan KPK, Puan Sebut Nasib Hasto Sebagai Sekjen PDIP Tergantung Megawati
Di sisi lain, Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini melawan lembaga antirasuah untuk ikut membela Hasto pada persidangan mendatang.
Berikut nama-nama tim kuasa hukum Hasto:
- Todong M. Lubis
- Maqdir Ismail
- Ronny B. Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- A. Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manulu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail