Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:18 WIB
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika sidak langsung ke sejumlah pedagang kemudian uji sampel oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta. (foto dok. BPOM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pastikan takjil yang dijual di Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat tidak mengandung bahan berbahaya. BPOM memastikan produk pangan yang dijual di sana aman dikonsumsi masyarakat.

Klaim itu dipastikan sendiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika sidak langsung ke sejumlah pedagang kemudian uji sampel oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta.

Taruna menjelaskan intensifikasi pengawasan dengan memanfaatkan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan kit uji cepat yang memungkinkan petugas BPOM melakukan pengujian cepat terhadap sampel pangan di lokasi.

"Jika ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, kami akan mengingatkan penjual untuk tidak menjualnya lagi dan memberikan pembinaan kepada pedagang serta UMKM," jelas Taruna dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/3/2025).

Sebagai contoh, Taruna Ikrar memperlihatkan bahan pangan yang mengandung pewarna tekstil rodamin B, yang termasuk dalam bahan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker. Tes untuk mendeteksi bahan berbahaya tersebut hanya memerlukan waktu 3–5 menit. Kemudian alat tes akan menunjukkan hasil positif atau negatif.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kedaluwarsa produk tersebut. Pentingnya pemeriksaan ini, kata Taruna, untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya.

"Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kedaluwarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya," lanjutnya.

Hingga tahap 2 intensifikasi pengawasan pangan (per 5 Maret 2025), BPOM telah melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan UPT. Total pangan takjil yang diuji sejumlah 1.221 sampel dengan hasil 1.193 sampel (97,71 persen) memenuhi syarat (MS) dan 28 sampel (2,29 persen) tidak memenuhi syarat (TMS).

BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya formalin (42,86 persen) pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur. Kemudian boraks (35,71 persen) ditemukan pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Komisi IX Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan

Selanjutnya rodamin B (21,43 persen) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh.

Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri makanan yang aman dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan. Sementara untuk makanan kemasan olahan, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI