Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sowan ke Kejaksaan Agung. Kedatangan Yandri disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Yandri mengatakan, kedatangannya bertemu Jaksa Agung untuk berkoordinasi soal yang selama ini telah terjalin.
Yandri juga meminta Kejagung untuk bisa membantu dalam mengawasi dana desa yang saat ini banyak dilakukan penyimpangan.
“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak JA dan jajaran. Hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa,” kata Yandri, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Adapun penyelewengan anggaran biasanya dilakukan oleh segelintir kepala desa yang dipergunakan judi online.
“Ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga utk kepentingan lain ya, tahun lalu bukan tahun sekarang,” katanya.
Selain itu, dana desa juga biasanya disalah gunakan untuk membuat website fiktif. Yandri berharap kejadian ini tidak berulang kembali
“Agar para oknum kades itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan. Inti pokoknya kami mohon support semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan,” beber Yandri.
“Tapi yang bsia memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan baik preventif maupun represif.