Mau Reses dan Dekat Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan DPR Tak Yakin RUU TNI Bisa Disahkan Cepat

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:04 WIB
Mau Reses dan Dekat Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan DPR Tak Yakin RUU TNI Bisa Disahkan Cepat
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan DPR tak akan mengebut pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi UU dalam waktu dekat. Pasalnya, kata Adies waktunya sudah mepet dengan Hari Raya Idul Fitri.

Apalagi, kata dia, DPR RI sendiri akan memasuki masa reses pada 21 Maret 2025 mendatang.

"Tanyakan ke komisi I ya ini kan lagi berjalan, kalau dalam waktu dekat ini tidak mungkin, sebentar lagi mau Idul Fitri ada reses dan sebagainya. Tanggal 20 kita udah akhir reses. Saya rasa ndak mungkin lah kalau bisa," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Adies pun menyampaikan paling cepat RUU TNI akan disahkan yakni pada masa persidangan DPR selanjutnya.

"Kemarin saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang, itu kalau paling cepat kalau tidak ada perdebatan ya," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan sejumlah pasal yang menarik dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Revisi Undang-Undang TNI. Setidak ada tiga pasal yang menjadi sorotan yakni pasal 7, pasal 47, dan pasal 53.

Diketahui, Pemerintah lewat Menteri Pertahanan sudah menyerahkan DIM RUU TNI kepada Komisi I DPR RI untuk dibahas, Selasa (11/3/2025) kemarin. Sedangkan dalam kesempatan yang sama DPR sudah membentuk Panitia Kerja RUU TNI.

"Pasal 7 misalnya soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dalam penambahan ayat ini, ayat 15 berbunyi membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman siber, ayat 16 berbunyi, membantu pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri; dan.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Bukti Implementasi Asta Cita

"Sementara, ayat 17 berbunyi, membantu pemerintah dalam menangulangan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lainya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI