Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:42 WIB
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Terkait penyidikan kasus itu, KPK pun mengeklaim bakal terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Untuk itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.

“Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo.

Meski begitu, Setyo masih enggan mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI