Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:49 WIB
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
Foto sebagai ILUSTRASI: Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang milik PT Pertamina (Persero), Jakarta, Selasa (8/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Muda (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya baru saja mengeledah terminal BBM Plumpang.

Adapun penggeledahan ini dilakukan dalam rangkaian penyelidikan, soal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.

Febrie mengatakan, sebanyak 17 boks kontainer berisi dokumen terlait penerimaan dan pengeluaran BBM disita penyidik.

“Ada (penggeledahan di Plumpang). Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Febrie, saat dihubungi awak media, Rabu (12/1/2024).

Selain menyita dokumen, penyidik juga melakukan pengambilan sampel BBM dari 17 tangki yang ada di lokasi.

“Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” katanya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.

Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp193,7 triliun.

Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Baca Juga: Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.

Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.

Sembilan tersangka itu adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk; Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping.

Lalu ada Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional; Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid.

Selanjutnya, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak; Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI