Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Muda (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya baru saja mengeledah terminal BBM Plumpang.
Adapun penggeledahan ini dilakukan dalam rangkaian penyelidikan, soal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Febrie mengatakan, sebanyak 17 boks kontainer berisi dokumen terlait penerimaan dan pengeluaran BBM disita penyidik.
“Ada (penggeledahan di Plumpang). Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Febrie, saat dihubungi awak media, Rabu (12/1/2024).
Selain menyita dokumen, penyidik juga melakukan pengambilan sampel BBM dari 17 tangki yang ada di lokasi.
“Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” katanya.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp193,7 triliun.
Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Baca Juga: Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.