Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Kejaksaan Agung atau kejagung mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “darniatynurdin” pada Rabu (05/03/2025) dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:
” Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan dihukum mati”
Terpantau pada hari Rabu (12/03/2025), video tersebut sudah dilihat hampir 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 150 kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?

Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com mencoba menelusuri kebenaran video itu dengan menontonnya hingga selesai. Setelah dicermati, ternyata tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap koruptor Pertamina.
Lebih lanjut juga dilakukan penelusuran di Youtube dengan memasukkan headline yang ada dalam video, yakni “Kejagung Umumkan Tersangka baru Korupsi Pertamina".
Hasil pencarian paling atas mengarah ke video kanal YouTube Metro TV “[FULL] BREAKING NEWS – Kejagung Tambah Dua tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”.
Baca Juga: Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Dalam video yang diunggah Rabu (26/02/2025) itu, isinya sama dengan potongan unggahan akun TikTok “darniatynurdin”, tepatnya pada menit ke 06.52.