Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 12:20 WIB
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
Cek Fakta Kejagung umumkan koruptor Pertamina akan dihukum mati (Tiktok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Kejaksaan Agung atau kejagung mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “darniatynurdin” pada Rabu (05/03/2025) dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:

” Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan dihukum mati”

Terpantau pada hari Rabu (12/03/2025), video tersebut sudah dilihat hampir 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 150 kali.

Lantas benarkah narasi tersebut?

Cek Fakta Kejagung umumkan koruptor Pertamina akan dihukum mati (Tiktok)
Cek Fakta Kejagung umumkan koruptor Pertamina akan dihukum mati (Tiktok)

Penjelasan

Tim Cek Fakta Suara.com mencoba menelusuri kebenaran video itu dengan menontonnya hingga selesai. Setelah dicermati, ternyata tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap koruptor Pertamina.

Lebih lanjut juga dilakukan penelusuran di Youtube dengan memasukkan headline yang ada dalam video, yakni “Kejagung Umumkan Tersangka baru Korupsi Pertamina".

Hasil pencarian paling atas mengarah ke video kanal YouTube Metro TV “[FULL] BREAKING NEWS – Kejagung Tambah Dua tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”.

Baca Juga: Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi

Dalam video yang diunggah Rabu (26/02/2025) itu, isinya sama dengan potongan unggahan akun TikTok “darniatynurdin”, tepatnya pada menit ke 06.52.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI