Tom Lembong Jadi Tersangka: Kebijakan Gula yang Salah atau Titik Balas Dendam?

Rabu, 12 Maret 2025 | 10:29 WIB
Tom Lembong Jadi Tersangka: Kebijakan Gula yang Salah atau Titik Balas Dendam?
Tangkap Layar Youtube Refly Harun Best Statement
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) masih bergulir.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara ini.

Kasus yang terus bergulir ini masih menjadi pertanyaan banyak orang, tak terkecuali bagi para pakar.

Mereka seolah ikut menyelidiki ada kasus apa dibalik ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku bahwa dirinya sendiri heran dengan kesalahan apa yang telah diperbuat oleh Tom Lembong, sehingga namanya diseret menjadi tersangka.

Menurut Refly, kebijakan seharusnya tetaplah kebijakan, tidak boleh disalahgunakan bahkan dikriminalkan.

“So far kita itu tidak melihat apa kesalahan Tom Lembong. Kalau soalnya karena kebijakan, ya kebijakan tidak boleh dikriminalkan,” sebut Refly, dikutip dari youtube, Selasa (11/3/25).

Refly menebak-nebak apakah memang ada dan terbukti secara nyata bahwa uang tersebut mengalir di Tom Lembong.

Pasalnya, jika tidak terbukti secara jelas dan gamblang, maka menurut Refly semua ini hanyalah bentuk politik balas dendam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?

“Dan yang kita tunggu adalah apakah ada uang yang mengalir di Tom Lembong itu yang paling penting,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI