Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang

Rabu, 12 Maret 2025 | 10:24 WIB
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penyidikan kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Penetapan tersangka kasus korupsi Bank BJB disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ujar Tessa. 

Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.

Terbitkan Sprindik

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus korupsi Bank BJB. Terkait penyidikan kasus itu, KPK mengeklaim terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Untuk itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.

“Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo.

Meski begitu, Setyo masih enggan mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB. 

Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI