Suara.com - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) untuk membuat terang kasus dugaan korupsi dana ikla di Bank BJB.
Menurutnya, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Diketahui, penggeledahan rumah RK di kawasan Kota Bandung itu dilaksanakan oleh penyidik KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan rumah RK berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. Namun, belum diketahui soal barang bukti apa yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah mantan Cagub DKI Jakarta 2024 itu.
Pasrah Rumah Digeledah KPK
RK pun akhirnya buka suara terkait rumahnya yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Menanggapi penggeledahan tersebut, RK pun mengaku pasrah.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).
Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
Jerat 5 Tersangka