Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang

Rabu, 12 Maret 2025 | 10:24 WIB
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) untuk membuat terang kasus dugaan korupsi dana ikla di Bank BJB. 

Menurutnya, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Diketahui, penggeledahan rumah RK di kawasan Kota Bandung itu dilaksanakan oleh penyidik KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan rumah RK berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. Namun, belum diketahui soal barang bukti apa yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah mantan Cagub DKI Jakarta 2024 itu. 

Pasrah Rumah Digeledah KPK

RK pun akhirnya buka suara terkait rumahnya yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Menanggapi penggeledahan tersebut, RK pun mengaku pasrah. 

Ridwan Kamil dan Suswono saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Ridwan Kamil dan Suswono saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). ANTARA/Ilham Kausar

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.

Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Menelisik Peran Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Jerat 5 Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI