Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk mencapai ratusan miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, dia tidak memerinci jumlah pasti kerugian keuangan negara akibat perkara ini.
“(kerugian negara capai) ratusan miliar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Jerat 5 Tersangka
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
![Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/73853-jubir-kpk-tessa-mahardhika.jpg)
Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.
Geledah Rumah RK
Diketahui, KPK belum lama ini juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK. Penggeledahan KPK terhadap rumah RK di kawasan Bandung itu diduga untuk mencari bukti penting terkait kasus korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
![Dokumentasi: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rumah Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi [Suara.com/ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/64990-ridwan-kamil.jpg)
KPK sebelumnya juga mengaku sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan kasus penempatan dana iklan di Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.
“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Untuk itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.
“Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo.
Meski begitu, Setyo masih enggan mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.