Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB
Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang ditangkap pada hari Selasa dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan "perang melawan narkoba," akan dibawa "secara paksa" ke Den Haag, menurut pernyataan Wakil Presiden Filipina dan putrinya, Sara Duterte.

Den Haag adalah lokasi kantor pusat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Rodrigo Duterte, yang berusia 79 tahun, ditahan setelah tiba di bandara Manila dari Hong Kong, berdasarkan permintaan ICC.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam salah satu kegiatan bersama putrinya, Sara Duterte, beberapa waktu lalu. [GN/Tim Kepresidenan Filipina]
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam salah satu kegiatan bersama putrinya, Sara Duterte, beberapa waktu lalu. [GN/Tim Kepresidenan Filipina]

Dalam sebuah pernyataan, Sara Duterte menyatakan bahwa Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."

"Ini merupakan penghinaan yang jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan bagi setiap orang Filipina yang menghargai kemerdekaan negara kami," ujarnya.

"Lebih buruk lagi, mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte telah dirampas hak-hak fundamentalnya. Sejak ia dibawa pagi ini, ia belum diberikan kesempatan untuk dihadapkan kepada otoritas peradilan yang berwenang guna menegaskan hak-haknya dan memanfaatkan pengurangan hukuman yang diatur oleh hukum," tambahnya.

"Ini bukan keadilan—ini adalah penindasan dan penganiayaan," tutupnya.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila. Polisi menindaklanjuti surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Duterte baru tiba dari Hong Kong. Dia langsung dibawa ke tahanan. Selama menjabat (2016-2022), Duterte menjalankan kebijakan "perang melawan narkoba" yang brutal. Ribuan orang tewas.

Sebelumnya, ia mengaku siap masuk penjara.

Baca Juga: Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC

"Kalau ditangkap, saya sudah siap," katanya seperti dikutip dari BBC Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI