Suara.com - Food vlogger, Codeblu telah diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik sebuah toko roti. Diduga, modus di balik pemerasan itu lewat review alias ulasan makanan lewat konten yang dibuat oleh Codeblu.
Perihal pemeriksaan terhaap pria bernama asli William Andersom diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo. Dalam kasus ini, Codeblu masih berstatus sebagai saksi terkait pelaporan yang disampaikan manajemen toko roti pada November 2024.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
![Food vlogger William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/69213-william-anderson-atau-codeblu.jpg)
Perihal pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Selasa (11/4/2025) turut diungkapkan oleh Codeblu.
Dalam pemeriksaan itu, Codeblu mengaku dicecar oleh polisi soal kronologi atas kasus yang kini menjeratnya itu.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.
Codeblu juga menyangkal soal tudingan pemerasan sebesar Rp350 juta. Codeblu bahkan merasa tidak mengancam siapa pun dalam konten review makanan yang dibuatnya.
Dia berdalih jika pihak toko roti itu juga tidak menolak atas tawaran kerja sama yang diberikannya.
"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian. Harusnya ya kalau lo enggak suka, ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!