Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?

Rabu, 12 Maret 2025 | 09:00 WIB
Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
Ridwan Kamil. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) belakangan menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Bandung digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan di rumah RK terkait kasus korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. 

Perihal rumah RK yang menjadi sasaran penggeledahan, Peneliti Pusat Kajian antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menduga jika penyidik KPK sedang mencari bukti penting yang berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB

“Jadi, ketika ada penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, berarti penyidik sedang mencari suatu alat bukti, apakah itu berupa barang bukti, berupa surat atau lainnya yang terkait dengan tindak pidana,” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Umumnya, lanjut dia, penggeledahan dilakukan di tempat saksi atau tersangka untuk menemukan barang bukti atau hasil kejahatan.

Ridwan Kamil saat menjadi Cagub Nomor Urut 01 Jakarta. [Suara.com/Lilis Varwati]
Ridwan Kamil saat menjadi Cagub Nomor Urut 01 Jakarta. [Suara.com/Lilis Varwati]

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan perkara korupsi Bank BJB. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.

“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.

Baca Juga: Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!

Kasus Bank BJB di KPK

Diketahui, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan pada Bank BJB. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Untuk itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.

“Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo.

Meski begitu, Setyo masih enggan mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB. 

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI