Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menganggap Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman layak dihukum berat. Bahkan, dia menganggap AKPB Fajar tidak layak menerima keringanan hukuman karena tindakannya yang diduga mencabuli tiga anak dan terlibat kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime.
“Ini kejahatan luar biasa serius yang dilakukan aparat kepolisian. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres yang seharusnya berdiri paling depan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tapi malah melakukan tindakan kriminal pelecehan seksual kepada anak dan bahkan menjualnya ke situs porno,” kata Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Hasbi menilai, kejahatan yang dilakukan Kapolres Ngada pun bisa menjadi cacatan kelam institusi Polri.
“Tidak ada ruang pengampunan untuk kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada. Mabes Polri harus hukum berat dan juga pecat karena ini menjadi catatan kelam kejahatan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus Kapolres Ngada berawal dari penemuan video pelecehan seksual kepada anak usia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun yang beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024. Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada Kapolres Ngada.
Pada Sabtu (20/2/2025), Kapolres Ngada ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta dan hingga kini kasus masih ditangani oleh Mabes Polri.

“Mabes Polri harus netral dan independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada tanpa ada intervensi dari siapapun. Penelusuran tentang kasus ini harus dilakukan untuk mencari tahu apakah hanya Kapolres saja yang terlibat atau ada pihak-pihak lainnya,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta Kepolisian melakukan pengawasan ketat kepada seluruh kepolisian untuk mengidentifikasikan apakah ada potensi pelanggaran kejahatan yang dilakukan atau tidak.
“Jangan sampai ini seperti gunung es yang hanya ketahuan di permukaan saja. Saya minta kepolisian jangan anggap remeh kasus kejahatan ini. Telusuri hingga ke akar-akarnya dan tindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Disertasi Diduga Plagiarisme Bisa Direvisi, Rocky Gerung: Rektor UI Memalukan, Bahlil Harusnya DO!
Hasbi juga meminta anak-anak korban pelecehan seksual dilakukan pendampingan untuk menghilangkan trauma yang dialami. Keluarga korban, katanya, juga harus mendapat pendampingan agar tidak mendapat tekanan dari siapapun untuk mengungkap kasus kejahatan ini.
“Anak-anak itu berhak untuk hidup lebih baik di masa depan. Pendampingan sangat dibutuhkan agar mereka bangkit dari trauma yang mereka alami,” pungkasnya.