Artinya: "Ya Allah, Tuhan kami, segala puji hanya untuk-Mu. Engkau yang menopang langit, bumi, dan seluruh makhluk di dalamnya. Segala puji hanya bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan semua isinya. Engkau cahaya langit, bumi, dan segala yang ada di dalamnya.
Segala puji milik-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu kelak adalah kepastian. Firman-Mu adalah kebenaran. Surga itu nyata, begitu pula neraka. Para nabi adalah benar, begitu juga Nabi Muhammad adalah benar. Hari Kiamat adalah kenyataan.
Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah diri, beriman, dan memasrahkan diri. Kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku berjuang dan mengambil keputusan. Maka ampunilah dosaku yang lalu dan yang akan datang, yang kusembunyikan maupun yang aku nyatakan, serta dosa lain yang lebih Kau ketahui daripadaku. Engkau adalah Yang Maha Awal dan Yang Maha Akhir. Tidak ada Tuhan selain Engkau. Tidak ada kekuatan dan kemampuan kecuali dengan pertolongan Allah."
Hukum Sholat Tahajud

Sholat Tahajud adalah sholat sunah yang dilakukan setelah seseorang terbangun dari tidurnya di malam hari, meskipun tidurnya hanya sebentar.
Hukum sholat Tahajud adalah sunnah muakkadah, artinya ibadah ini sifatnya sunah namun sangat dianjurkan untuk rutin dikerjakan. Keutamaan sholat ini didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur'an, sunnah Nabi Muhammad SAW, serta ijma’ para ulama.
Mengutip dari Buku "Shalat Tahajud Cara Rasulullah SAW: Sesuai AlQur'an & Hadits" karya Ust. Hamdi El-Natary, terkait jumlah rakaat dalam sholat Tahajud, sebenarnya tidak ada batasan tertentu. Jika situasi tidak memungkinkan, cukup melaksanakan sholat Witir tiga rakaat atau satu rakaat setelah sholat Isya.
Namun, jumlah rakaat yang paling disarankan dan dianggap paling kuat adalah sebelas rakaat, termasuk tiga rakaat sholat Witir. Sholat ini bisa dilakukan dalam susunan 4+4+3 (4 rakaat sholat Tahajud + 4 rakaat sholat Tahajud + 3 rakaat sholat Witir).
Baca Juga: Rahasia Sholat Tahajud: Amalan Dahsyat Setelah Shalat untuk Kabulkan Doa dan Hajat

Atau bisa juga 2+2+2+2 (sholat Tahajud diikuti dengan tiga rakaat sholat Witir yang bisa dilakukan dengan pola 2+1 atau tiga rakaat sekaligus).