Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:25 WIB
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan produk MinyaKita yang tak sesuai isi takaran. Hal itu diketahui saat Tim Subdit 1 Ditreskrimsus melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). [Dok Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan produk MinyaKita yang tak sesuai isi takaran.

Hal itu diketahui saat Tim Subdit 1 Ditreskrimsus melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, saat sidak ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar 200 mililiter.

"Ditemukan ketidaksesuaian antara isi volume minyak goreng merek MinyaKita secara fisik dengan yg tertera dalam label kemasan," kata Kombes Pol Ade Safri.

Dia memaparkan, dalam sidak tersebut, dilakukan penyelidikan di pasar-pasar tradisional maupun kios-kios yang menjual minyak goreng merek MinyaKita.

Dengan cara membeli produk minyak goreng merek MinyaKita dan kemudian melakukan uji takar di tempat terhadap produk tersebut, baik produk dalam kemasan botol maupun dalam kemasan pouch atau refill (isi ulang).

Pihaknya bersama dengan dinas terkait melakukan uji sampling terhadap 15 produk minyak goreng merek MinyaKita dari empat distributor yang berbeda. Terdiri dari satu produk kemasan pouch dan 14 produk kemasan botol.

"Uji takar dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat ukur yang telah sesuai dengan standar metrologi yang berlaku," paparnya.

Mantan Kapolresta Solo itu menjelaskan, dari hasil pengujian dilakukan terhadap 14 sampel minyak goreng merek MinyaKita, tiga dari empat distributor terindikasi berbuat curang dengan menyunat takaran.

Baca Juga: Zulhas Sebut Produsen Penyunat MinyaKita Penipu: Gugat, Masukin Penjara!

Tiga distributor Minyakita tersebut yaitu CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok, dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI