Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi soal aksi salah tangkap hingga tindakan cabul yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Adapun, aksi salah tangkap yang diduga dilakukan Aipda IR, menimpa seorang pencari bekicot yang dituding sebagai maling pompa air berbahan bakar diesel. Peristiwa ini terjadi di Grobogan, Jawa Tengah.
Sementara aksi pencabulan terhadap anak di bawah usia terjadi di Nusa Tenggara Timur, dengan terduga pelaku Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, jika diperhatikan, peristiwa ini terjadi secara beruntun.
Terkesan aparat negara yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat justru malah membuat ancaman bagi masyarakat.
“Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum, maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (11/3/2025).
Usman mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri, terus berulang. Seakan memiliki impunitas dalam struktur.
Pelaku juga perlu diberikan sanksi yang cukup tegas, agar hal serupa tidak kembali terulang. Terlebih untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
“Selain itu, reformasi institusional atas Polri yang lebih mendalam harus segera dilakukan guna mencegah berulangnya kekerasan oleh anggota kepolisian di masa datang,” ucap Usman.
Baca Juga: Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
Tanpa evaluasi yang serius dari Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, tidak mengherankan jika kasus-kasus serupa akan terus terjadi.