Zulhas Tegas Minta Proses Hukum dan Penjarakan Produsen yang Sunat MinyaKita

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:54 WIB
Zulhas Tegas Minta Proses Hukum dan Penjarakan Produsen yang Sunat MinyaKita
Ilustrasi Minyakita. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta produsen nakal yang menyunat takaran MinyaKita untuk diproses hukum. Menurut Zulhas tindakan tersebut sudah merugikam rakyat.

Secara lebih detail mengenai produsen yang nakal, Zulhas menyerahkan teknisnya kepada menteri perdagangan. Tetapi ia tegas meminta produsen yang merugikan rakyat karena menyunat takaran MinyaKita untuk dipenjarakan.

"Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan," kata Zulhas di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Zulhas menyatakan produsen yang menyunat takaran MinyaKita merupakan penipu. Ia mendukung agar produasn tersebut masuk bui.

"Kalau yang nipu masuk penjara," kata Zulhas di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Zulhas mendorong kepolisian mengusut produsen MinyaKita yang terbukti menyunat takaran.

"Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara," kata Zulhas.

Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pertanggungjawaban Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal polemik isi minyak goreng rakyat MinyaKita yang disunat.

Pedagang pasar menganggap, Menko Zulhas gagal dalam menangani stabilisasi harga pangan dengan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga: Dosa Besar Mengurangi Timbangan dalam Perdagangan Menurut Islam

Pedagang pasar juga menilai, di bawah kepemimpinannya, kebijakan pangan seolah berjalan tanpa arah yang jelas.

"Ini bukan hanya soal takaran Minyakita yang kurang, tapi mencerminkan betapa buruknya tata kelola pangan kita. Dari dulu sampai sekarang, tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," ujar Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, Miftahudin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).

Menurut Miftahudin, pemerintah seharusnya memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik, bukan justru membiarkan rakyat berulang kali menjadi korban kebijakan yang amburadul.

"Kami pedagang pasar melihat langsung dampak buruk dari buruknya tata kelola ini. Harga-harga melonjak, stok tidak menentu, dan sekarang Minyakita bermasalah. Sampai kapan rakyat harus menderita?" beber dia.

Publik tentu masih ingat bagaimana sebelumnya Zulkifli Hasan pernah terseret dalam polemik pembagian minyak goreng yang dianggap bermuatan politis. Kini, di tengah terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata.

Pemerintah perlu segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau pencitraan. Jika tidak, bukan hanya rakyat yang terus dirugikan, tapi juga kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin terkikis.

Sebagai informasi, Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.

Mentan menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto telah menarik produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang kemasannya dicurangi. Kecurangan itu, di mana isi MinyaKita dalam kemasan tidak sesuai.

"Nah, yang lapangan sudah kita, ditarik-ditarik," ujar Mendag di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun kekinian, Mendag belum bisa menyita produk MinyaKita yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia. Sebab, bilang dia, pabrik dari produsen minyak goreng tersebut secara tiba-tiba berpindah lokasi.

Sehingga, Mendag menunggu, laporan dari Satgas pangan yang tengah menindak pabrik yang berpindah ke Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI