Seperti diketahui, pemberian UNS Awards ini didasarkan pada Keputusan Rektor UNS Nomor 851/UN27/HK.02/2025 tentang Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Bogha. Mentan Amran dinilai memenuhi syarat memperoleh penghargaan dan tanda jasa sebagai sosok tauladan yang memiliki integritas, prestasi, dan mendorong kemajuan pertanian Indonesia.***
Berdedikasi untuk Pertanian Indonesia, Mentan Amran Raih Penghargaan UNS Awards
Selasa, 11 Maret 2025 | 17:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beri Manfaat Investasi Bagi Masyarakat, Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
12 Maret 2025 | 16:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI