Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam mendesak PT Pertamina memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan karena adanya pertamax oplosan.
Menurutnya, dengan adanya kasus oplosan ini Pertamina tak cukup minta maaf saja.
Hal itu disampaikan Mufti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri berserta holdingnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak," kata Mufti.
"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?," sambungnya.
Ia menegaskan, jika masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum. Melainkan untuk menunjang kegiatan sehari-harinya seperti misalnya bekerja.
"Ingat Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum Pak, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya. Saya maka tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," katanya.
Untuk itu, ia pun mendesak aplikasi My Pertamina dimanfaatkan untuk bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Ia pun meminta Pertamina mendengarkan suara publik.
Misalnya memberikan ganti rugi memberikan gratis BBM selama satu tahun atau selama jangka waktu tertentu.
"Dengarkan kata netizen, saya pikir ada benarnya bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti kasih pertamax secara gratis selama setahun misalnya. Tapi itu tidak mungkin. Atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," katanya.
"Ingat, para funding father kita mendirikan Pertamina dengan tetes darah dan keringat. Bagaimana kemudian hari ini dihancurkan oleh internal Pertamina sendiri yang ini harus dikembalikan oleh Bapak," sambungnya.