Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto telah menarik produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang kemasannya dicurangi. Kecurangan itu karena isi MinyaKita dalam kemasan tidak sesuai.
"Nah, yang lapangan sudah kita ditarik-ditarik," ujar Mendag di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun kekinian, Mendag belum bisa menyita produk MinyaKita yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia.
Sebab, bilang dia, pabrik dari produsen minyak goreng tersebut secara tiba-tiba berpindah lokasi.
Sehingga, Mendag menunggu, laporan dari Satgas pangan yang tengah menindak pabrik yang berpindah ke Karawang.