Jampidsus Febrie Adriansyah Santai Dilaporkan ke KPK: Semakin Besar Kasus, Semakin Besar Serangan Balik

Selasa, 11 Maret 2025 | 15:18 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah Santai Dilaporkan ke KPK: Semakin Besar Kasus, Semakin Besar Serangan Balik
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah merespons terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie dilaporkan ke KPK oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Febrie menanggapi santai soal dirinya yang dilaporkan ke KPK. Pelaporan ini, lanjut Febrie, sebagai serangan balik terhadap dirinya yang sedang menangani perkara besar.

“Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan,” kata Febrie saat dikonfirmasi awak media lewat pesan Whatsapp, Selasa (11/3/2025).

Terpisah, Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku tidak ikut serta dalam pelaporan tersebut. Namun, diduga nama MAKI ikut dicatut dalam aksi pelaporan tersebut.

“Enggak, karena aku di Solo sejak Minggu sampai hari ini,” kata Boyamin saat dihubungi.

Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak Pertamina.

Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp 193,7 triliun.

Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Bukan Ranah Saya

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI