Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal desas-desus keberadaan grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, grup WhatsApp tersebut digunakan para tersangka dalam berkomunikasi soal praktik kecurangan.
Grup tersebut juga hanya berisi orang-orang dari pihak Subholding Pertamina, pihak swasta yang ikut terjerat sebagai tersangka tidak ada di dalamnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku, tidak mengetahui persis soal ini.
Pasalnya, saat ini dirinya hanya mendengarnya dari narasi yang dibangun oleh publik.
"Nggak ada info, saya juga dengar-dengar di publik," ucap Harli, Selasa (11/3/2025).
Namun, Harli mengaku bahwa pihaknya bakal menyampaikan ada perkembangan dalam kasus ini.
Dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun tersebut, telah ada 9 orang tersangka.
Sebanyak 6 orang merupakan pihak Pertamina, sementara 3 orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!
Pada perkara tersebut, petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.