Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memastikan pengambilan keputusan terhadap Revisi Undang-Undang TNI tak akan dikebut. Menurutnya, pembahasannya masih berlangsung lama.
"Ya masih (panjang pembahasannya) nggak, no no no. Jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1, tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1. begitu ya, clear ya, baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini. Bukan diketok hari ini kami belum membahas DIM," kata TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, tak ada isu RUU TNI ini akan dikebut jelang DPR akan memasuki masa reses. Untuk itu, ia memastikan tak ada kebut-kebutan dalam pembahasannya.
"Insyaallah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya, takut kecelakaan di jalan musim hujan banyak yang licin dan sebagainya," katanya.
Diketahui, hari ini Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah dalam rangka membahas Revisi Undang-Undang TNI.
Perwakilan pemerintah yang datang hadir rapat dengan Komisi I DPR diantaranya Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhum Supratman Andi Agtas.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut pun menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
Baca Juga: DPR Gelar RDP dengan Menhan Bahas RUU TNI: Hal Krusial Apa yang akan Diputuskan?