Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:13 WIB
Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden
Cek Fakta penangkapan sosok penghina Presiden Prabowo (Instagram)
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir Antara, berdasarkan penelusuran yang dilakukan diketahui bahwa video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Semarang TV News yang berjudul “DUA PEGAWAI PUSKESMAS KEMUSU BOYOLALI DIDUGA KORUPSI 1,9 MILIAR” yang diunggah pada 24 Januari.

Dalam tayangan tersebut disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kemusu pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Kasi inteligen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto menyampaikan bahwa Keduanya tersangka merupakan tenaga honorer bagian akuntansi inisial PA (34), dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas bagian bendahara pengeluaran pembantu Puskesmas Kemusu inisial KV (39).

Keduanya diduga telah menilap uang Puskesmas sejak 2017-2022. Dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.968.357.156.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video tersebut tidak sesuai dengan narasi yang beredar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI