DPR Gelar RDP dengan Menhan Bahas RUU TNI: Hal Krusial Apa yang akan Diputuskan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:00 WIB
DPR Gelar RDP dengan Menhan Bahas RUU TNI: Hal Krusial Apa yang akan Diputuskan?
Ketua DPR RI Puan Maharani. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR RI terbuka untuk menerima masukan-masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini sedang diproses oleh Komisi I DPR RI.

Dia pun berharap perubahan ketentuan yang terjadi dan diputuskan dalam RUU TNI adalah yang terbaik untuk bangsa.

Menurut Puan, seluruh elemen masyarakat dipersilakan memberikan masukan soal RUU TNI tersebut.

"Bagi kami yang akan diputuskan nanti adalah Insya Allah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," kata Puan di DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Pada Selasa ini, dia menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan.

Menurut dia, akan ada beberapa hal krusial yang dibahas mengenai RUU tersebut.

Selain itu, dia pun merespons saat ditanya mengenai pernyataan Panglima TNI Agus Subiyanto yang mengharuskan seorang prajurit TNI pensiun dini jika menjabat di instansi lain.

Puan menilai bahwa pernyataan Agus itu berdasarkan ketentuan UU TNI yang saat ini masih berlaku.

"Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI