RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci

Selasa, 11 Maret 2025 | 11:05 WIB
RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci
RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bak petir menyambar di siang bolong, penggeledahan KPK terhadap kediaman eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK pada Senin (10/3/2025) menuai sorotan publik. Bahkan, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut mengomentari terkait penggeledahan KPK di rumah RK di Bandung tersebut.

Diketahui, penggeledahan di kediaman RK berkaitan dengan kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang sedang diusut oleh KPK.

Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Senin (10/3/2025), Yudi pun meminta agar KPK segera menetapkan tersangka setelah menggeleah rumah RK.

Alasan Yudi meminta agar penetapan tersangka itu segera dilakukan KPK agar tidak menimbulkan spekulasi di mata publik usai KPK menggeledah rumah RK.

"Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil mantan gubernur Jabar, saya menyarankan KPK segera umumkan tersangka kasus Bank Jabar Banten siapa saja, agar tidak ada spekulasi," tulis Yudi dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).

Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi pun mengungkapkan soal proses penyidikan yang biasa dilakukan instansi penegak hukum usai menggeledah rumah seseorang. Menurutnya, umumnya orang yang kediamannya digeledah bisa berpotensi menjadi tersangka.

"sebab memang tempat penggeledahan di awal penyidikan biasanya merupakan rumah tersangka atau saksi kunci," tulisnya.

Cagub Nomor Urut 01 Jakarta Ridwan Kamil. [Suara.com/Lilis Varwati]
Ridwan Kamil. [Suara.com/Lilis Varwati]

Perihal penggeledahan di rumah RK dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Senin kemarin. Menurut Setyo, upaya penggeledahan rumah RK terkait penyidikan kasus Bank BJB.

“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo.

Baca Juga: Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal

Diketahui, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan Bank BJB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI