Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan angkat bicara terkait kasus kaburnya narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh yang mencapai 49 orang. Sejak kabur dari lapas pada Senin (10/3/2025), baru 14 orang napi yang kembali ditangkap. Sementara, 35 lainnya masih diburu.
Soal keterangan terkait kaburnya napi Lapas Kutacane diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti.
“Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang, yang tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/3/2025).
Dia pun membeberkan kronologi saat puluhan napi kabur dari lapas tersebut pada Senin kemarin. Meski sempat terjadi kekacauan saat para napi kabur, lapas Kutacane baru mulai kondusif sekitar pukul 21.00 WIB dan kepala lapas sudah masuk blok untuk berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan.
![Masyarakat berkumpul di depan Lapas Kutacane, Senin (10/3/2025). [ANTARA/HO-Dok Warga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/59726-napi-lapas-kutacane-kabur.jpg)
“Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemda (pemerintah daerah). Bupati Aceh Tenggara (M. Salim Fakhry) hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” bebernya.
Saat ditanya mengenai motif kaburnya para warga binaan tersebut, Rika mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Tim masih bekerja,” ucapnya.
Kendati begitu, Ditjen PAS memastikan pelayanan makan kepada warga binaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, penjagaan juga diperketat dengan bantuan aparat keamanan.
“Penjagaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI,” kata Rika menjelaskan.
Baca Juga: PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...
Sebelumnya, puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan kabur pada Senin (10/3) saat menjelang berbuka puasa.