“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri. Setiap pelanggar, lanjut Sandi bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, kata Sandi, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” jelasnya.
Ditangkap Propam
Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap pihak propam karena diduga terlibat dalam kasus narkotika dan pencabulan terhadap tiga orang anak. Penangkapan berlangsung saat Fajar berada di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Buntut dari kasus tersebut, AKPB Fajar kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan kini ditahan ole Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik.