Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:54 WIB
Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!
PT Pertamina Patra Niaga (pertaminapatraniaga.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut soal kasus mega korupsi impor minyak di Pertamina. Bahkan, penyidik Kejagung turut memeriksa petinggi Pertamina terkait kasus yang menyeret putra pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza. 

Perihal pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Senin (10/3/2025) kemarin. Menurutnya, pemeriksaan kepada empat petinggi Pertamina itu guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara para tersangka. 

“Keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak atas nama  tersangka YF dan kawan-kawan,” kata Harli dikutip pada Selasa (11/3/2025).

Empat orang saksi yang merupakan petinggi Pertamina itu di antaranya, yakni MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina. Selanjutnya, AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

“Terakhir VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023,” jelasnya.

Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.

Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Baca Juga: Usut Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. [Kejaksaan Agung RI]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. [Kejaksaan Agung RI]

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak. Berdasar hasil penghitungan sementara terkait praktik korupsi minyak impor pada 2023 saja, kerugiaan negara mencapai Rp193,7 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI