Suara.com - Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, telah mengecam keputusan rezim Israel untuk memutus aliran listrik ke Jalur Gaza, dan menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan genosida dan tekanan yang sia-sia terhadap bangsa Palestina.
Menurut kantor berita Shehab milik Palestina, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan bahwa pemadaman listrik tersebut merupakan bagian dari perang genosida rezim tersebut terhadap penduduk Gaza, dan mencatat bahwa penjajah Zionis telah memutus aliran listrik sejak Oktober 2023.
![Kondisi di Gaza akibat serangan Israel kepada Hamas. [ANTARA/Anadolu/py/am]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/16/25590-gaza.jpg)
Juru bicara tersebut menyerukan agar keputusan yang dibuat oleh negara-negara Arab mengenai penghentian pengepungan dan kelaparan di Gaza dilaksanakan.
Izzat al-Rishq, anggota Politbiro Hamas, mengatakan bahwa keputusan Israel untuk memutus aliran listrik – menyusul pembatasan pengiriman makanan, obat-obatan, dan air ke Gaza – merupakan upaya yang sia-sia untuk menekan bangsa Palestina dan perlawanan melalui taktik pemerasan yang gagal.
Pemadaman listrik, penutupan penyeberangan, penghentian masuknya bantuan kemanusiaan dan bahan bakar ke Gaza, serta pemaksaan kelaparan merupakan hukuman kolektif dan kejahatan perang, yang melanggar hukum humaniter internasional, katanya.
Al-Rishq melanjutkan dengan mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertujuan untuk merusak gencatan senjata Gaza dan bermaksud untuk memajukan agendanya dengan mengorbankan nyawa tahanan Israel.

Pejabat Hamas juga mengatakan bahwa perlawanan dan rakyat Palestina tidak akan menyerah pada tekanan ini dan akan terus melawan sampai pembebasan Palestina dan kemenangan bangsa Palestina.
Gencatan senjata tiga fase mulai berlaku pada 19 Januari, dengan masing-masing fase berlangsung selama 42 hari. Selama fase-fase ini, Hamas dan rezim Israel diharapkan untuk bernegosiasi secara tidak langsung mengenai pelaksanaan fase-fase berikutnya.
Namun, Netanyahu menghalangi dimulainya fase kedua, yang dijadwalkan pada 3 Februari. Akibatnya, fase pertama berakhir pada 1 Maret tanpa ada kesepakatan untuk memasuki fase kedua.
Baca Juga: Drama 16 Jam di Menara Elizabeth, Pria Bawa Bendera Palestina Ditangkap