Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada

Senin, 10 Maret 2025 | 21:37 WIB
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut KPAI, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun institusi lain.

Langkah-langkah preventif seperti edukasi mengenai hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Kapolres Ngada, AKBP Fajar, telah ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Berdasarkan laporan, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polri untuk mendalami kasus yang menjeratnya.

Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan turun langsung untuk memantau proses hukum terhadap Kapolres Ngada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI