Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada

Senin, 10 Maret 2025 | 21:37 WIB
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap personelnya yang melanggar. 

Para personel bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.

Terkait kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar.

Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan tugas aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak-anak.

Ia menilai keterlibatan seorang pejabat publik dalam kasus kekerasan seksual semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan beberapa anak sebagai korban. Dian Sasmita menyebut bahwa berdasarkan informasi dari media, pelaku bahkan diduga mengedarkan video porno di situs luar negeri.

Baca Juga: Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas

Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan anak-anak dan menegaskan perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI